INFORMASI :

Selamat Datang di Website Resmi Desa Kalipurwo Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen 

PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2024

PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2024

RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah desa pada bulan juli tahun berjalan. RKP Desa ditetapkan dengan peraturan desa paling lambat akhir bulan september tahun berjalan. RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa. Kepala Desa menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan masyarakat desa dari berbagai unsur.

Tahapan Penyusunan Rancangan RKP Desa :

1.   Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa;

2.   Pencermatan ulang RPJM Desa;

3.   Penyusunan rancangan RKPDes dan daftar usulan RKPDes; dan.

4.   Penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.

Rencana Kerja Pemerintah Desa disingkat RKPDes adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Rabu 20 September 2023 bertempat di aula balai desa kalipurwo diadakan Musdes dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024.

Rapat yang di hadiri oleh Camat Kuwarasan, Danramil Kuwarasan, Kapolsek Kuwarasan, Pendaming Desa dan Lokal Desa, Kepala Desa Kalipurwo dan perangkatnya, Ketua RT/ RW se desa kalipurwo, Ketua PKK desa kalipurwo dan anggotanya serta lembaga desa lainnya.

Acara ini di mulai pukul 09.00 wib dan selesai pukul 12.30 wib alhmdulillah dapat berjalan dengan lancar.

Dalam sambutannya kepala desa menyampaikan untuk draft yang telah di buat oleh tim penyusun untuk bisa di cermati dengan baik, juga sambutan dari bapak camat kuwarasan menyampaikan untuk kegiatan perlindungan anak kepada desa agar di anggarkan untuk tahun depan dan kegiatan lain yang telah diamanatkan oleh undang-undang.

Pembahasan rancangan RKP Desa langsung di pandu oleh Ketua BPD yaitu Drs Mahfud, di lanjutkan pembahasan yang dalam pembahasannya banyak sekali masukan dari masyarakat. Setelah usai di bahas kemudian di tetapkan oleh Ketua BPD untuk menjadi peraturan desa.

Dan di akhir acara ini kepala desa juga menyampaikan mudah-mudahan RKP yang nanti  di jabarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk tahun 2024 akan bermanfaat untuk kita semua khususnya warga desa kalipurwo.

 

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter