KEGIATAN UBINAN TANAM PADI DALAM RANGKA PERKIRAAN HASIL PANEN
Kalipurwo, 23/04/24 Kegiatan Dinas Pertanian Kecamatan Kuwarasan gandeng Pemerintah Desa lakukan kegiatan ubinan. Ubinan adalah salah satu cara memprediksi jumlah produksi padi yang masih ada di lahan melalui penentuan sampel, pengukuran dan penimbangan. Padi yang akan dilakukan kegiatan ubinan adalah padi yang sudah siap dipanen senin 22/04/24.
Kegiatan ubinan ini memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui. Hal-hal yang harus dipersiapkan dalam kegiatan ubinan secara sederhana seperti : tali, meteran, ajir, alat panen padi, terpal, karung dan timbangan. Secara garis besar tahapan- tahapan dalam kegiatan ubinan yaitu:
1. Menentukan petak sawah/ lahan yang akan dilakukan kegiatan ubinan. Kegiatan ubinan minimal dilakukan di 2 titik dengan ubinan (petakan) berukuran 2,5 X 2,5 m per hektar sawah/padi.
2. Mempetakan atau beri tanda pada hasil pengukuran dari kedua lokasi tersebut (bisa menggunakan ajir dan tali atau alat ubinan)
3. Memotong padi yang ada di dalam petakan yang telah diukur lalu memasukannya ke kantong.
4. Keluarkan padi yang sudah dipanen dari kantong dan meletakannya di terpal, lalu memisahkan bulir padi dari batangnya
5. Bulir padi yang sudah terpisah kembali dimasukan ke dalam kantong untuk kemudian di timbang.
6. Setelah ditimbang hasil ubinan di kedua titik dibagi 2 lalu dikali 16 untuk memperkirakan produksi (GKP).
Mudah-mudahan dengan kegiatan ubinan ini yang di adakan oleh Dinas Pertanian Kecamatan Kuwarasan dan perwakilan dari desa dengan hasilnya yang baru di laksanakan menjadikan bekal petani untuk dapat mengevaluasi sehingga untuk panen yang akan datang bisa meningkat ( Spj )